Kurikulum Doktor
Kurikulum PSDF (Program Studi Doktor Fisika) disusun berbasis pada konsep OBE (Outcome Based Education) dan berorientasi pada pencapaian CPL yang telah ditetapkan, dan ditawarkan 2 (dua) jalur pembelajaran, yaitu: Jalur Kuliah-Riset (Hybrid), dan Jalur Riset (Full-Research).
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) atau kompetensi lulusan PSDF, sebagai berikut:
- [CPL-1]. Menguasai filosofi dan metodologi riset ilmu fisika.
- [CPL-2]. Menguasai perkembangan keilmuan fisika, khususnya yang menjadi fokus kajiannya sampai pada taraf perkembangan terkini (state of the art).
- [CPL-3]. Menguasai isu terkini (recent), termaju (advanced), dan terdepan (frontier) dalam penerapan teori multi disiplin ilmu yang relevan dengan pengembangan keilmuan fisika yang menjadi fokus kajiannya.
- [CPL-4]. Mampu menemukan atau mengembangkan atau melakukan inovasi teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru dalam bidang fisika dan/atau terapannya dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
- [CPL-5]. Mampu menyusun dan melakukan penelitian dalam bidang fisika dan/atau terapannya melalui pendekatan inter, multi, atau transdisiplin termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen yang dituangkan dalam bentuk disertasi dan makalah yang diterbitkan di jurnal internasional bereputasi.
- [CPL-6]. Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal.
- [CPL-7]. Mampu mengembangkan peta jalan penelitian berdasarkan kajian sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas dengan pendekatan inter, multi, atau transdisiplin.
- [CPL-8]. Mampu menyusun argumen dan solusi ipteks berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mampu mengkomunikasikannya kepada masyarakat.
- [CPL-9]. Mampu mengelola, mengaudit, dan mengamankan data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya.
- [CPL-10]. Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan sumberdaya dan organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya.
- [CPL-11]. Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial/kesejawatan antar sesama peneliti baik di lingkungan internal maupun jaringan komunitas peneliti nasional dan internasional.
- [CPL-12]. Mempunyai sikap yang mandiri, tangguh, bertanggungjawab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan berdasarkan prinsip-prinsip agama, moral dan etika.
Mata Kuliah
loading..